Selasa, 05 Juni 2012

Keadilan dalam hal umum dan kehidupan sehari-hari (manusia dan keadilan)

Keadilan adalah perlakuan manusia dari segi kelayakan. Ada juga pendapatan yang mengatakan bahwa keadilan adalah persamaan hak dan kewajiban. Masing-masing individu pasti mempunyai definisi tersendiri tentang makna keadilan. Tapi yang paling pasti adalah dunia ini tanpa keadilan akan berubah seperti dunia yang diisi oleh banyak sekali kejahatan. Misal dalam kriminal, orang yang merasa kuat akan selalu menindas yang lemah. Kecenderungan ketenteraman manusia dapat diukur dari tingkat keadilan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti hukum yang selalu ada agar keadilan itu selalu terjaga. Tak mungkin ada kehidupan masyarakat yang tenteram tanpa diimbangi tingkat keadilan yang tinggi pula.
Jauh dari ranah hukum, manusia juga memilki rasa sadar akan keadilan yang tinggi pula. Tak ada satu manusiapun yang mau ketidakadilan menerpa dirinya. Secara refleks, manusia memiliki perasaan dan logika untuk bersikap adil dan merasa teradili. Contoh saat manusia mendapat perbedaan hak dalam bentuk gaji atau honor dari pekerjaan mereka, pasti mereka ingin menuntut keadilan di situ. Apalagi memang keadilan itu diawali dari hati nurani seluruh manusia. Namun tidak semua keadilan berdefinisi jika manusia yang satu dengan yang lainnya harus mendapat perlakuan atau penghargaan yang sama. Contoh, Juliardi pantas mendapat beasiswa karena prestasi belajarnya yang membanggakan. Sedangkan Pasha yang belum menunjukkan prestasi belajar yang bagus, menuntut agar mendapat beasiswa seperti yang didapatkan Juliardi, Apakah ini dapat dikatakan sebagai ketidakadilan? Tentu tidak. Karena definisi tentang keadilan disini adalah tentang apa yang memang menjadi hak manusia secara sepantasnya, bukan semata-mata karena rasa iri kepada sesama manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar