Kerugian
yang bisa timbul dari kegiatan "berkorupsi" sangatlah banyak. kerugian
dapat berupa materi, waktu, dan moral bagi rakyat dan negara.
• kerugian berdasarkan materi
dapat tercermin dari jumlah dana yang di ambil oleh pejabat tersebut.
Jumlah yang tidak sedikit tentunya dapat merugikan negara, APBN, dll
yang seharusnya dana tersebut dapat kembali ke rakyat dalam bentuk
pendidikan, subsidi, dll.
• kerugian yang bersifat waktu dapat
tercermin dalam bentuk molornya waktu pengerjaan suatu proyek karena
banyaknya intervensi yang di ambil oleh pejabat untuk meraup untung
sebesar-besarnya. proses tender yang tidak jelas, mark up nilai kontrak,
dll adalah penyebab timbulnya permasalahan waktu oleh korupsi.
• kerugian selanjutnya berupa moral.
apakah korupsi merugikan kita sebagai warga negara dari segi moral?
tentu iya! karena korupsi identik dengan kejujuran dimana setiap
tindakan korupsi sudah pasti didahului dengan tindakan bohong/tidak
jujur. karena proses korupsi sudah mendarah daging di dalam pemerintahan
dan kehidupan bernegara hal ini tentunya mencedrai moral dari bangsa
ini, bangsa ini menjadikan kata bohong adalah kata yang biasa digunakan
untuk melindungi diri sendiri.
Solusi
dari masalah korupsi ini sebenarnya datang dari diri kita sendiri
masing-masing. menjaga kejujuran diri, terbiasa terbuka menyatakan
pendapat, transparan dalam setiap tindakan, bersikap adil dan menghargai
orang lain, ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi korupsi.
akan tetapi hal ini sering sekali diabaikan, karena orang yang melakukan
korupsi sudah tertutup matanya akan harta dan kekayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar