KKN &
PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PENGANGGURAN
Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan
tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN
ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN
secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong
dengan pengusaha.
Korupsi kolusi nepotisme merupakan tindakan
yang sudah akut terjadi, khususnya di birokrasi-birokrasi negeri ini
Korupsi
Korupsi (bahasa
Latin:
corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat
publik, baik politikus|politisi maupun pegawai
negeri,
yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka
yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepada mereka.
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri
sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus
korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar
rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk
memperkaya diri dan atau golongannya saja.
Kolusi
Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang
memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan
yang dimiliki. Misalnya, seorang bupati, walikota atau
pejabat negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena
sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.
Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya
bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya.
Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu,
membeda-bedakan para peserta tender, dsb.
Nepotisme
Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni
sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan
keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya
dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya
praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan
sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak
lulus.
Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah korupsi kolusi nepotisme yang praktiknya semakin merajalela saja.
Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah korupsi kolusi nepotisme yang praktiknya semakin merajalela saja.
Pendapat saya :
KKN
merupakan tingkat kriminalitas paling tinggi, mengapa demikian? Karena
pemanfaatan suatu jabatan, persekongkolan, dan keterikatan persaudaraan
mempunyai peran penting dalam tindak kriminalitas ini. Kejahatan ini sungguh
merugikan Negara, bagaimana tidak? Para pejabat tinggi yang korupsi
bermilyar-milyar. Dengan demikian kerugian Negara bertambah. Namun, Menyadari begitu urgent
dan sulitnya menangani korupsi di negeri ini, pemerintah pada 2003
mendirikan lembaga yang khusus ditujukan untuk memberantas tindak korupsi yang
semakin merajalela. Makanya hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana
ditunjuk sebagai ketuanya Taufiqurrahman Ruki.
Perjalanan KPK rupanya makin banyak tak
disenangi oleh para koruptor. Betapa tidak, dibawah kepemimpinan Antasari Azhar
(pengganti Ruki), KPK mampu menangkap koruptor-koruptor kakap semacam Jaksa
Urip Tri, Arthalita Suryani, Gayus dsb. Mungkin karena banyak pihak yang tak
suka dengan kehadiran KPK ini, makanya usaha-usaha untuk menumpulkan dan
mengkriminalisasi KPK semakin kencang.
Beruntung sampai sekarang lembaga KPK masih
ada untuk mengurusi masalah-masalah korupsi meski langkahnya semakin berat.
Paling tidak melihat KPK sekarang makin kekurangan taji dan taringnya.
Manuver-manuver yang selama ini dilakukan sudah jauh mengalami penurunan.
Semoga saja KPK masih kuat dan bertaring dalam menangani korupsi sebagai bagian
dari korupsi kolusi nepotisme.
Fungsi dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
- Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi
Pengaruh
pertumbuhan penduduk bagi pengangguran
Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah bertambah
atau berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah atau negara dalam kurun waktu
tertentu. Sudibyo menjelaskan, berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui
bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta
jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun. jika di tahun 2010
jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta maka
sekarang ada 241 juta jiwa lebih,“katanya.
Laju pertumbuhan penduduk
Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun
selalu bertambah.tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tergolong
tinggi.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah/Negara
disebabkan oleh factor-faktor :
- Angka kelahiran
- Angka kematian
- Migrasi masuk (imigrasi) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination)
- Migrasi keluar (emigrasi) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin)
Permasalahan penduduk di Indonesia
Dari segi kependudukan, Indonesia masih
menghadapi beberapa masalah besar antara lain :
- Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa, sangat jarang di Kalimantan dan Irian
- Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar
- Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun
- Distribusi Kegiatan Ekonomi masih merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa
- Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal, belum mendapat perhatian serius
- Indeks kesehatan masih rendah, angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi.
Pengendalian Jumlah Penduduk
Pengendalian jumlah penduduk adalah
suatu usaha yang dilakukan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk dengan
mengurangi angka kelahiran. Hal ini dapat mengurangi ledakan pertumbuhan
penduduk yang dapat menimbulkan masalah di masa datang. Karena kita ketahui
bahwa kepadatan penduduk dapat menimbulkan masalah kemanusiaan dan lingkungan
alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia sehingga menimbulkan
kelaparan. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan laju
pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai
program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Karena itulah dinegara kita
diterapkan program KB( Keluarga Berencana ) karena dinilai berhasil untuk
menekan tingkat pertumbuhan penduduk, dan menunda masa perkawinan dini agar
dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
Beberapa penyebab terjadinya pengaguran.
Menjadi pengangguran bukanlah keinginan
seseorang, namun keadaanlah yang terkadang memaksa mereka. Berikut beberapa
penyebab terjadinya pengangguran.
1. Penduduk relatif
banyak sedangkan kesekpatan kerja / lapangan kerja relatif rendah
Jumlah penduduk yang cukup tinggi tetapi tidak diimbangai dengan lapangan kerja maka jumlah angkatan kerja tidak semua tertampung dalam dunia kerja.
Jumlah penduduk yang cukup tinggi tetapi tidak diimbangai dengan lapangan kerja maka jumlah angkatan kerja tidak semua tertampung dalam dunia kerja.
2. Pendidikan dan
ketrampilan yang rendah. Pendidikan dan ketrampilan yang rendah tidak
dibutuhkan oleh pihak badan usaha karena dengan pendidikan yang rendah dan
ketramilan yang rendah tidak akan meningkatkan produktifitas kerja dan hasil
produksi.
3. Teknologi yang
semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia
Teknologi dan kemampuan yang tinggi begitu cepat tidak diimbangi dengan kemammpuan manusia untuk menguasai maka banyak badan usaha hanya menerima yang mampu mengusai teknologi tersebut. Bagi yang tidak menguasai teknologi tersebut akan tersingkir dalam persaingan kerja.
Teknologi dan kemampuan yang tinggi begitu cepat tidak diimbangi dengan kemammpuan manusia untuk menguasai maka banyak badan usaha hanya menerima yang mampu mengusai teknologi tersebut. Bagi yang tidak menguasai teknologi tersebut akan tersingkir dalam persaingan kerja.
4. Pengusaha yang
selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti
penerapan rasionalisasi. Pengusaha hanya menerapkan berfikir rasionalis
sehingga tenaga kerja dipaksa untuk bekerja seoptimal mungkin untuk mengejar
target. Apabila tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan target maka tenaga
kerja tersebut tidak diperlukan lagi.
5. Adanya lapangan
kerja yang dipengaruhi oleh musim. Pekerjaan yang dipengaruhi musim dapat
menimbulkan penggangguran seperti pertanian, perkebunan. Setelah masa menanam
selesai maka banyak tenaga kerja tinggal menunggu hasilnya. Untuk menunggu
hasil mereka kebanyakan menganggur dan akan bekerja kembali apabila nanti musim
panen telah tiba.
Dampak Pengangguran terhadap perekonomian
suatu Negara
Tujuan akhir dari pembangunan ekonomi suatu
negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan
ekonomi agar setabil dan dalam keadaan terus meningkat. Jika tingkat pengangguran
disuatu negara relatif tinggi, hal ini akan menghambat pencapaian tujuan
pembangunan ekonomi yang telah diimpikan. Hal ini karena pengangguran berdampak
negatif terhadap kegiatan perekonomian, dan kesetabilan politik, seperti
berikut:
1. Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat
tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya. Hal ini
terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata)
yang dicapai masyarakat lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan
yang seharusnya). Sehingga, kemakmuran yang dicapai masyarakatpun lebih rendah.
2. Pengangguran menyebabkan pendapatan negara
yang berasal dari sektor pajak khususnya pajak penghasilan akan berkurang. Hal
ini terjadi karena pengangguran yang tinggi menyebabkan kegiatan perekonomian
menurun sehingga pendapatan masyarakatpun akan menurun. Dengan demikian, pajak
yang harus dibayar masyarakatpun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun,
dana untuk kegiatan perekonomian pemerintah akan berkurang sehingga kegiatan
pembangunan pun akan terus menurun.
3. Pengangguran tidak meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Keberadaan pengangguran
menyebabkan daya beli masyarakat berkurang sehinggga permintaan terhadap barang
hasil produksi berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor
untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian,tingkat
investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
4. Pengangguran menambah beban pengeluaran
negara. Bagaimanapun juga setiap manusia
memerlukan kebutuhan untuk bertahan hidup seperti makan. Namun jika manusia
tersebut tidak bekerja dan tidak memiliki pendapatan, mereka tak kan mampu
untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Dan untuk memenuhi kebutuhan mereka
tersebut, pemerintah menyalurkan beras untuk orang miskin (RASKIN), bantuan
tunai langsung (BLT) yang tentunya menambah anggaran negara dan mengurangi
pendapatan negara.
5. Penganguran akan menimbulkan ketidak
stabilan politik. Pengangguran yang tinggi juga akan menyebabkan ketidakpuasan
rakyat sehingga menimbulkan demostrasi, bahkan huru – hara sehingga keadaan
politik menjadi tidak setabil.
Pendapat saya :
Laju kepadatan penduduk di Indonesia semakin
meningkat dengan adanya sensus penduduk, kini pemerintah tahu bahwa kepadatan
penduduk berperan penting dalam perekonomian dan juga tingkat kriminalitas.
Tidak pada perekonomian saja pengangguran berdampak, namun pengangguran juga
berdampak pada masyarakat. Pengangguran akan menimbulkan ketidaksetabilan
sosial. Tingkat pengangguran yang tinggi menggambarkan banyak masyarakat yang
kehilngan pendapatan. Namun, mereka tetap dituntut memenuhi kebutuhan hidup
diri sendiri dan keluarganya, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Inilah yang memicu terjadinya pencopetan,
perampokan, dan tindak kriminal lainya.
Untuk menanggulangi kepadatan penduduk dan
pengangguran ;
1. pemerintah seharusnya memberikan kesempatan
bagi para investor untuk membuat proyek-proyek baru yang membutuhkan banyak
tenaga kerja
2. pemerataan penduduk/ transmigrasi
3. pemindahan tenaga kerja ke wilayah lain.
4. Penggunaan program KB
5. Menggerakan wajib belajar 9 tahun.
6. Meningkatkan latihan kerja
Dengan cara seperti itu mungkin akan
mengurangi kepadatan penduduk dan pengangguran yang ada di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar