Kamis, 05 Januari 2012

KKN & PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PENGANGGURAN


KKN & PERTUMBUHAN PENDUDUK TERHADAP PENGANGGURAN


Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong dengan pengusaha.
Korupsi kolusi nepotisme merupakan tindakan yang sudah akut terjadi, khususnya di birokrasi-birokrasi negeri ini
Korupsi
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri dan atau golongannya saja.
Kolusi
Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Misalnya, seorang bupati, walikota atau pejabat negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.
Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya. Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu, membeda-bedakan para peserta tender, dsb.
Nepotisme
Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak lulus.

Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah korupsi kolusi nepotisme yang praktiknya semakin merajalela saja.

Pendapat saya :
KKN merupakan tingkat kriminalitas paling tinggi, mengapa demikian? Karena pemanfaatan suatu jabatan, persekongkolan, dan keterikatan persaudaraan mempunyai peran penting dalam tindak kriminalitas ini. Kejahatan ini sungguh merugikan Negara, bagaimana tidak? Para pejabat tinggi yang korupsi bermilyar-milyar. Dengan demikian kerugian Negara bertambah. Namun, Menyadari begitu urgent dan sulitnya menangani korupsi di negeri ini, pemerintah pada 2003 mendirikan lembaga yang khusus ditujukan untuk memberantas tindak korupsi yang semakin merajalela. Makanya hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana ditunjuk sebagai ketuanya Taufiqurrahman Ruki.
Perjalanan KPK rupanya makin banyak tak disenangi oleh para koruptor. Betapa tidak, dibawah kepemimpinan Antasari Azhar (pengganti Ruki), KPK mampu menangkap koruptor-koruptor kakap semacam Jaksa Urip Tri, Arthalita Suryani, Gayus dsb. Mungkin karena banyak pihak yang tak suka dengan kehadiran KPK ini, makanya usaha-usaha untuk menumpulkan dan mengkriminalisasi KPK semakin kencang.
Beruntung sampai sekarang lembaga KPK masih ada untuk mengurusi masalah-masalah korupsi meski langkahnya semakin berat. Paling tidak melihat KPK sekarang makin kekurangan taji dan taringnya. Manuver-manuver yang selama ini dilakukan sudah jauh mengalami penurunan. Semoga saja KPK masih kuat dan bertaring dalam menangani korupsi sebagai bagian dari korupsi kolusi nepotisme.

Fungsi dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas :
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
  6. Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
  7. Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  8. Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  9. Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  10. Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  11. Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi
Pengaruh pertumbuhan penduduk bagi pengangguran

Pertumbuhan penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk di suatu daerah atau negara dalam kurun waktu tertentu. Sudibyo menjelaskan, berdasarkan sensus tahun 2010 diketahui bahwa pertumbuhan penduduk melebihi proyeksi nasional yaitu sebesar 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk (LPP) 1,49 per tahun. jika di tahun 2010 jumlah penduduk 237,6 juta jiwa maka di tahun 2011 bertambah 3,5 juta maka sekarang ada 241 juta jiwa lebih,“katanya.

Laju pertumbuhan penduduk
Penduduk Indonesia dari tahun ke tahun selalu bertambah.tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia masih tergolong tinggi.
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah/Negara disebabkan oleh factor-faktor :
  1. Angka kelahiran
  2. Angka kematian
  3. Migrasi masuk (imigrasi) yaitu masuknya penduduk ke suatu daerah tempat tujuan (area of destination)
  4. Migrasi keluar (emigrasi) yaitu perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal (area of origin)

Permasalahan penduduk di Indonesia
Dari segi kependudukan, Indonesia masih menghadapi beberapa masalah besar antara lain :
  1. Penyebaran penduduk tidak merata, sangat padat di Jawa, sangat jarang di Kalimantan dan Irian
  2. Piramida penduduk masih sangat melebar, kelompok balita dan remaja masih sangat besar
  3. Angkatan kerja sangat besar, perkembangan lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penambahan angkatan kerja setiap tahun
  4. Distribusi Kegiatan Ekonomi masih merata, masih terkonsentrasi di Jakarta dan kota-kota besar dipulau Jawa
  5. Pembangunan Infrastruktur masih tertinggal, belum mendapat perhatian serius
  6. Indeks kesehatan masih rendah, angka kematian ibu dan angka kematian bayi masih tinggi.

Pengendalian Jumlah Penduduk
Pengendalian jumlah penduduk adalah suatu usaha yang dilakukan untuk mengatasi pertumbuhan penduduk dengan mengurangi angka kelahiran. Hal ini dapat mengurangi ledakan pertumbuhan penduduk yang dapat menimbulkan masalah di masa datang. Karena kita ketahui bahwa kepadatan penduduk dapat menimbulkan masalah kemanusiaan dan lingkungan alam tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia sehingga menimbulkan kelaparan. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkret guna menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk melalui berbagai program baik dalam aspek kualitas maupun kuantitas. Karena itulah dinegara kita diterapkan program KB( Keluarga Berencana ) karena dinilai berhasil untuk menekan tingkat pertumbuhan penduduk, dan menunda masa perkawinan dini agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.

Beberapa penyebab terjadinya pengaguran.
Menjadi pengangguran bukanlah keinginan seseorang, namun keadaanlah yang terkadang memaksa mereka. Berikut beberapa penyebab terjadinya pengangguran.
1.      Penduduk relatif banyak sedangkan kesekpatan kerja / lapangan kerja relatif rendah
Jumlah penduduk yang cukup tinggi tetapi tidak diimbangai dengan lapangan kerja maka jumlah angkatan kerja tidak semua tertampung dalam dunia kerja.
2.      Pendidikan dan ketrampilan yang rendah. Pendidikan dan ketrampilan yang rendah tidak dibutuhkan oleh pihak badan usaha karena dengan pendidikan yang rendah dan ketramilan yang rendah tidak akan meningkatkan produktifitas kerja dan hasil produksi.
3.      Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia
Teknologi dan kemampuan yang tinggi begitu cepat tidak diimbangi dengan kemammpuan manusia untuk menguasai maka banyak badan usaha hanya menerima yang mampu mengusai teknologi tersebut. Bagi yang tidak menguasai teknologi tersebut akan tersingkir dalam persaingan kerja.
4.      Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi. Pengusaha hanya menerapkan berfikir rasionalis sehingga tenaga kerja dipaksa untuk bekerja seoptimal mungkin untuk mengejar target. Apabila tenaga kerja tidak bekerja sesuai dengan target maka tenaga kerja tersebut tidak diperlukan lagi.
5.      Adanya lapangan kerja yang dipengaruhi oleh musim. Pekerjaan yang dipengaruhi musim dapat menimbulkan penggangguran seperti pertanian, perkebunan. Setelah masa menanam selesai maka banyak tenaga kerja tinggal menunggu hasilnya. Untuk menunggu hasil mereka kebanyakan menganggur dan akan bekerja kembali apabila nanti musim panen telah tiba.

Dampak Pengangguran terhadap perekonomian suatu Negara
Tujuan akhir dari pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar setabil dan dalam keadaan terus meningkat. Jika tingkat pengangguran disuatu negara relatif tinggi, hal ini akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah diimpikan. Hal ini karena pengangguran berdampak negatif terhadap kegiatan perekonomian, dan kesetabilan politik, seperti berikut:
1. Pengangguran dapat menyebabkan masyarakat tidak dapat memaksimalkan tingkat kemakmuran yang dapat dicapainya. Hal ini terjadi karena pengangguran bisa menyebabkan pendapatan nasional riil (nyata) yang dicapai masyarakat lebih rendah daripada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga, kemakmuran yang dicapai masyarakatpun lebih rendah.
2. Pengangguran menyebabkan pendapatan negara yang berasal dari sektor pajak khususnya pajak penghasilan akan berkurang. Hal ini terjadi karena pengangguran yang tinggi menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga pendapatan masyarakatpun akan menurun. Dengan demikian, pajak yang harus dibayar masyarakatpun akan menurun. Jika penerimaan pajak menurun, dana untuk kegiatan perekonomian pemerintah akan berkurang sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
3. Pengangguran tidak meningkatkan pertumbuhan ekonomi.  Keberadaan pengangguran menyebabkan daya beli masyarakat berkurang sehinggga permintaan terhadap barang hasil produksi berkurang. Keadaan demikian tidak merangsang kalangan investor untuk melakukan perluasan atau pendirian industri baru. Dengan demikian,tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
4. Pengangguran menambah beban pengeluaran negara.  Bagaimanapun juga setiap manusia memerlukan kebutuhan untuk bertahan hidup seperti makan. Namun jika manusia tersebut tidak bekerja dan tidak memiliki pendapatan, mereka tak kan mampu untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Dan untuk memenuhi kebutuhan mereka tersebut, pemerintah menyalurkan beras untuk orang miskin (RASKIN), bantuan tunai langsung (BLT) yang tentunya menambah anggaran negara dan mengurangi pendapatan negara.
5. Penganguran akan menimbulkan ketidak stabilan politik. Pengangguran yang tinggi juga akan menyebabkan ketidakpuasan rakyat sehingga menimbulkan demostrasi, bahkan huru – hara sehingga keadaan politik menjadi tidak setabil.




Pendapat saya :
Laju kepadatan penduduk di Indonesia semakin meningkat dengan adanya sensus penduduk, kini pemerintah tahu bahwa kepadatan penduduk berperan penting dalam perekonomian dan juga tingkat kriminalitas. Tidak pada perekonomian saja pengangguran berdampak, namun pengangguran juga berdampak pada masyarakat. Pengangguran akan menimbulkan ketidaksetabilan sosial. Tingkat pengangguran yang tinggi menggambarkan banyak masyarakat yang kehilngan pendapatan. Namun, mereka tetap dituntut memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri dan keluarganya, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Inilah yang memicu terjadinya pencopetan, perampokan, dan tindak kriminal lainya.
Untuk menanggulangi kepadatan penduduk dan pengangguran ;
1.      pemerintah seharusnya memberikan kesempatan bagi para investor untuk membuat proyek-proyek baru yang membutuhkan banyak tenaga kerja
2.      pemerataan penduduk/ transmigrasi
3.      pemindahan tenaga kerja ke wilayah lain.
4.      Penggunaan program KB
5.      Menggerakan wajib belajar 9 tahun.
6.      Meningkatkan latihan kerja
Dengan cara seperti itu mungkin akan mengurangi kepadatan penduduk dan pengangguran yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar