Keadilan adalah perlakuan manusia dari segi kelayakan. Ada juga
pendapatan yang mengatakan bahwa keadilan adalah persamaan hak dan
kewajiban. Masing-masing individu pasti mempunyai definisi tersendiri
tentang makna keadilan. Tapi yang paling pasti adalah dunia ini tanpa
keadilan akan berubah seperti dunia yang diisi oleh banyak sekali
kejahatan. Misal dalam kriminal, orang yang merasa kuat akan selalu
menindas yang lemah. Kecenderungan ketenteraman manusia dapat diukur
dari tingkat keadilan yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Seperti
hukum yang selalu ada agar keadilan itu selalu terjaga. Tak mungkin ada
kehidupan masyarakat yang tenteram tanpa diimbangi tingkat keadilan yang
tinggi pula.
Jauh dari ranah hukum, manusia juga memilki rasa sadar akan keadilan
yang tinggi pula. Tak ada satu manusiapun yang mau ketidakadilan menerpa
dirinya. Secara refleks, manusia memiliki perasaan dan logika untuk
bersikap adil dan merasa teradili. Contoh saat manusia mendapat
perbedaan hak dalam bentuk gaji atau honor dari pekerjaan mereka, pasti
mereka ingin menuntut keadilan di situ. Apalagi memang keadilan itu
diawali dari hati nurani seluruh manusia. Namun tidak semua keadilan
berdefinisi jika manusia yang satu dengan yang lainnya harus mendapat
perlakuan atau penghargaan yang sama. Contoh, Juliardi pantas mendapat
beasiswa karena prestasi belajarnya yang membanggakan. Sedangkan Pasha
yang belum menunjukkan prestasi belajar yang bagus, menuntut agar
mendapat beasiswa seperti yang didapatkan Juliardi, Apakah ini dapat
dikatakan sebagai ketidakadilan? Tentu tidak. Karena definisi tentang
keadilan disini adalah tentang apa yang memang menjadi hak manusia
secara sepantasnya, bukan semata-mata karena rasa iri kepada sesama
manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar